LINK PAYOR
https://prisa.pacificcross.co.id/auth
Call Center
02150808118
Contoh Kartu Pacific Cross

Detail step by step :
- Setelah edukasi, pasien konfirmasi untuk pembayaran menggunakan asuransi PACIFIC CROSS
- PA melakukan verifikasi dengan Kartu Peserta Asuransi dan KTP Pasien, kemudian jika identitas sudah sesuai PA melakukan pengecekan pada website PACIFIC CROSS admedika apakah bisa digunakan/tidak. KTP dan Kartu Asuransi wajib difoto untuk lampiran klaim.
- Cara melakukan pengecekan di website PACIFIC CROSS :
- Pastikan provider cabang sudah didaftarkan oleh tim partnership, sehingga username dan password website sudah tersedia (setiap cabang memiliki username berbeda)
- Masuk ke akun website PACIFIC CROSS, maka tampilan akan seperti contoh gambar berikut :


Cek Eligibility pasien untuk mendaftarkan pasien, input nomor kartu, lalu klik tanda Panah →

jika tidak ada kesalahan penulisan nomor kartu maka akan muncul sukses, lalu print untuk Eligibility tersebut

- Setelah itu akan muncul halaman Pendaftaran Pasien atau Letter Of Authorization (LOA) seperti dibawah ini

Setelah LOA sudah di Print, maka berikan Formulir Perawatan Gigi PACIFIC CROSS yang sudah tersedia di klinik, atau bisa download di Website nya di bagian “FORM” pilih Formulir Perawatan Gigi. Jika sudah terisi data pasien, berikan Formulir tersebut kepada Dokter atau Perawat untuk mengisi Diagnosa perawatan yang sudah di lakukan

Jika sudah semua, pasien bisa menunggu di panggil untuk melakukan perawaan di dalam dental.
- Jika sudah selesai perawatan dengan dentist, maka ambil formulir perawatan yang sudah di isi dan di tanda tangani oleh dentist untuk kita konfirmasi ke asuransi dengan menelpon ke call center Pasicif Cross (021-50808118) dengan menyebutkan diagnosa yang sudah di tulis dengan dentist beserta perawatan yang sudah dilakukannya dan tidak lupa kita minta kode diagnosa untuk pengesahan di web Pacific Cross
- Pengesahan/Discharge transaksi di web Pacific Cross ada di bagian “Eligibility” lalu masukan nomor kartu pasien dan klik tanda panah maka akan muncul gambar seperti ini

Selanjutnya masukan kode diagnosa yang sudah di dapatkan oleh call center dan masukan total pembayaran yang sudah terinput oleh dokter di FAST

pastikan semua total pembayaran sesuai dengan nominal yang sudah terinput di FAST, lalu klik “Discharge” maka sistem PASIFIC CROSS akan menghitung otomatis terkait penjaminan pasien, tunggu hingga sistem menampilkan Letter Of Confirmation (LOC)/Surat Jaminan Akhir kemudian print. Berikut adalah contoh LOC :

Notes : Perhatikan jumah biaya yang dicover asuransi dan yang dibayar oleh pasien kemudian sesuaikan dengan status excess.
Status excess :
- excess ditagih ditempat : maka untuk jumlah dibayar pasien langsung ditagihkan kepada pasien dan di transaksikan menggunakan QR, CASH, KARTU. Jika ada selisih yang dibayarkan pasien, maka harus disesuaikan saat penginputan di fast terkait nominal metode pembayaran asuransi dan pembayaran pribadinya.
- excess dijaminkan dahulu : untuk selisih maka tidak ditagihkan ke pasien, pada sistem FAST metode pembayaran keseluruhan menggunakan asuransi. Pihak asuransi yang akan menagihkan/menghitung selisihnya.
- LOC yang sudah diprint dijelaskan kepada pasien dan di ttd pasien sebagai bentuk persetujuan dan cap fdc. (lembar ini di print 2x, 1 untuk klaim ke finance, 1 untuk pasien)
- Seluruh rangkaian transaksi di website sudah selesai dan segera selesaikan transaksi pada system FAST dengan mengupload dokumen kelengkapan.
- Jika sudah selesai pada FAST, maka print kwitansi kemudian ttd pasien dan PA, cap FDC. (lembar ini di print 2x, 1 untuk klaim ke finance kwitansi bertuliskan ASLI, 1 untuk pasien bertuliskan COPY)
- Jika seluruh proses diatas sudah selesai, PA menginformasikan pasien sudah boleh pulang.
Dokumen kelengkapan pada fast :
- KTP (Jika sudah 17thn)
- KIA* (Jika pasien anak)
- KTP Wali (Jika pasien anak/dibawah 17thn)
- Kartu Asuransi
- Letter Of Authorization (LOA)/Pengesahan Awal
- Formulir Rawat Jalan yang sudah diisi lengkap oleh dokter dan di ttd oleh pasien & dokter yang merawat
- Surat Rujukan/Resep* (WAJIB apabila ada tindakan Premedikasi pada perawatan pasien)
- Laporan Medis Awal (LMA), Surat Pernyataan Bermaterai, Surat Perkiraan Biaya RWI Sementara, Surat Jaminan Biaya RWI, Lembar Persetujuan Tindakan Medis, Rontgen Gigi Panoramic, resep* (WAJIB Jika terdapat ODC Odontectomy)
- Letter of Confirmation (LOC)/Pengesahan Akhir
Notes :
- (* : jika ada)
- PA bisa upload di word dahulu dengan rapi, pastikan 1 halaman 1 file agar jelas terlihat, kemudian convert menjadi PDF.
- Save nama file tsb : Asuransi_Nama Lengkap Pasien_Tgl Transkaksi (contoh : PACIFIC CROSS_Intan Permata Sari_24112025)
- Seluruh dokumen PDF tersebut diupload pada fast
- Pada saat pengiriman ke Finance SO, seluruh dokumen sudah rapih (tepi continuous form sudah di robek, dijadikan satu streples dgn berkas lainnya) dan dikirimkan H+1 setelah perawatan
Berkas yang harus dikirimkan ke SO
- KTP pasien, Kartu Asuransi di Print
- Form Rawat Gigi yang sudah di isi dan di tanda tangan pasien dan dentist
- Form Pendaftaran Garda Medika (yang sudah di print dan tanda tangan pasien)
- Form Biaya Perawatan (yang sudah di print dan tanda tangan pasien)
- Kwitansi Pasien yang sudah di print