Meditap


Call Center Meditap : (021) 30050998
notion image
contoh kertu Meditap
notion image
 

Detail step by step :

  1. Setelah edukasi, pasien konfirmasi untuk pembayaran menggunakan asuransi Meditap
  1. PA melakukan verifikasi dengan Kartu Peserta Asuransi dan KTP Pasien, kemudian jika identitas sudah sesuai PA melakukan pengecekan pada website Medilink apakah bisa digunakan/tidak. KTP dan Kartu Asuransi wajib difoto untuk lampiran klaim.
  1. Cara melakukan pengecekan di website Meditap :
  • Pastikan provider cabang sudah didaftarkan oleh tim partnership, sehingga username dan password website sudah tersedia (setiap cabang memiliki username berbeda)
  • Masuk ke akun , maka tampilan akan seperti contoh gambar berikut :
notion image
  1. Pilih menu “Rawat Jalan pada tabel sebelah kiri, dan klik “Pendaftaran Pasien” dan akan muncul tabel seperti ini
notion image
notion image
 
  • Input data Pasien “Nomor Kartu Pasien, Tanggal Lahir Pasien, dan pilih jenis perawatan Rawat Gigi”, atau bisa melakukan scan barcode pada aplikasi Meditap pasien di barcode yang tersedia di halaman pendaftaran pasien. setelah itu klik “Cari”
  • Scrolll ke bawah akan muncul data pasien jika sudah benar inputan datanya seperti dibawah ini, jika sudah sesuai lalu klik “Daftarkan”
notion image
  • Print Form Pendaftaran Pasien lalu kasih stempel Klinik dan Tanda Tangan pasien
notion image
  • Setelah itu berikan Formulir Rawat Jalan yang sudah di sediakan klinik untuk di isi data pasien dan berikan dokter untuk mengisi Diagnosa dan tindakan perawatan yang sudah di lakukan oleh pasien
notion image
*NOTED : Jika di klinik belum menyediakan Formulir Rawat Jalan, bisa di download di website Meditap bagian Rawat Jalan lalu cari tombol “Download Formulir Klaim” dan pilih “Meditap - Form Rawat Jalan”
notion image
  • Jika sudah semua, persilahkan pasien menunggu untuk melakukan perawatan, dan formulir rawat jalan diberikan kepada dokter atau perawat
 
 
  1. Setalah pasien melakukan perawatan, konfirmasi ke call center untuk konfirmasi pembayaran dan meminta kode diagnosa perawatan di nomor (021) 30050998
  1. Jika sudah di konfirmasi call center dan sudah mendapatkan kode diagnosa, pilih menu “Pengesahan Tagihan” dan cari data pasien yang sudah melakukan perawatan
notion image
  • Setelah memilih nama pasien yang melakukan perawatan, input kode diagnosa yang sudah diberikan oleh call center bagian “Pilih Diagnosa” dan ketik kode diagnosanya dan klik/centang diagnosanya. Setelah itu kik “Kirim”
notion image
notion image
  • Setelah itu akan muncul menu Biaya seperti gambar dibawah
    input total biaya yang sudah di input oleh dokter di “FAST” lalu Klik “Proses Tagihan”
 
notion image
 
  • Nanti akan muncul menu seperti dibawah ini, tinggal input “Kode Verifikasi” yang muncul dan klik “Kirim”
notion image
  • nanti akan muncul menu seperti dibawah ini, tinggal input “Kode Verifikasi” yang muncul dan klik “Kirim”
  • Print Cetak Struk Tagihan yang muncul seperti gambar dibawah, jika sudah jelaskan kepada pasien apakah full cover asuransi atau ada akses biaya lebih yang di bebankan kepada pasien lalu minta tanda tangan pasien dan stempel klinik
Notes : Perhatikan jumah biaya yang dicover asuransi dan yang dibayar oleh pasien kemudian sesuaikan dengan status excess.
notion image
Status excess :
  1. excess ditagih ditempat : maka untuk jumlah dibayar pasien langsung ditagihkan kepada pasien dan di transaksikan menggunakan QR, CASH, KARTU. Jika ada selisih yang dibayarkan pasien, maka harus disesuaikan saat penginputan di fast terkait nominal metode pembayaran asuransi dan pembayaran pribadinya.
  1. excess dijaminkan dahulu : untuk selisih maka tidak ditagihkan ke pasien, pada sistem FAST metode pembayaran keseluruhan menggunakan asuransi. Pihak asuransi yang akan menagihkan/menghitung selisihnya.
notion image
 
  1. Jika sudah semua, lalu buatkan lampiran tagihan klaim untuk di upload di FAST dengan scan Form rawat jalan, Form pendaftaran, Form biaya perawatan (pastikan sudah di tanda tangan semua oleh pasien, dan dokter yang merawat beserta stempel klinik dan SIP dokter jika ada)
  1. ika sudah semua dan sudah di transaksikan di FAST maka pasien sudah bisa di persilahkan pulang
 

Berkas yang harus di Upload ke FAST

  1. KTP (Jika sudah 17thn)
  1. KIA* (Jika pasien anak)
  1. KTP Wali* (Jika pasien anak/dibawah 17thn)
  1. Kartu Asuransi
  1. Lembar Pendaftaran Awal (LOA)
  1. Formulir rawat jalan yang sudah diisi lengkap oleh dokter
  1. Surat Rujukan & Resep* (Jika ada tindakan Premedikasi)
  1. Hasil Rontgen*
  1. Lembar pengesahan akhir/penjaminan (LOC)
  1. Surat Pengantar Tindakan*
Notes :
  • (* : jika ada)
  • Seluruh dokumen tersebut dijadikan satu dalam bentuk PDF dan diupload pada fast saat proses pembayaran.
  • PA bisa upload di word dahulu dengan rapi, pastikan 1 halaman 1 file agar jelas terlihat, kemudian convert menjadi PDF.

Berkas yang harus dikirimkan ke SO

  1. KTP pasien, Kartu Asuransi di Print
  1. Form Rawat Gigi yang sudah di isi dan di tanda tangan pasien dan dentist
  1. Form Pendaftaran Garda Medika (yang sudah di print dan tanda tangan pasien)
  1. Form Biaya Perawatan (yang sudah di print dan tanda tangan pasien)
  1. Kwitansi Pasien yang sudah di print
notes